Ketika kita menaruh uang di bank, tindakan kita disebut menabung. Sekali lagi, dengan pengalaman yang diajarkan sejak kecil, hal tersebut seakan-akan lebih merupakan keuntungan dan kebaikan untuk kita dibandingkan untuk bank sendiri. Padahal, uang tersebut dijadikan sebagai modal usaha bagi bank dan hanya sebagian (100 juta) yang dijamin untuk dikembalikan ke kita. Selain itu, kita perlu memasukkan data pribadi dan juga mendatangi bank hanya untuk dapat membuat satu rekening bank. Dalam kedudukan ini, kita menjadi orang yang membutuhkan layanan bank.
Ketika kita meminta uang dari bank untuk usaha, mereka menyebut tindakan kita sebagai meminjam, dimana bank meminjamkan uang ke kita. Kata-kata tersebut menempatkan bank sebagai pihak dengan "tangan di atas" (memberi). Untuk mendapatkan pinjaman, sekali lagi kita harus memasukkan data pribadi yang cukup detail dan dilakukan pengecekan oleh pihak bank. Dalam kedudukan ini, kita tetap menjadi orang yang membutuhkan layanan bank.
Dalam dua kasus di atas, pihak bank selalu menjadi pihak yang lebih berkuasa. Mengapa tindakan kita menaruh uang di bank tidak kita sebut sebagai meminjamkan uang dimana bank meminjam uang dari kita. Atau, mengapa ketika bank memberi uang, untuk modal usaha, tidak disebut sebagai menabung ke masyarakat? Lalu, kapan bank menjadi pihak yang berada di bawah jika berhadapan dengan masyarakat?
Tentunya akan sangat senang jika saya punya bank. Dengan menggunakan uang anda, saya dapat melakukan bisnis dan berkata hanya sebagian dari uang anda yang saya akan kembalikan :)
Tuesday, March 25, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
waaaah, andai saya juga punya bank :p
Post a Comment